Gambaran Risiko Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa dengan Maskulinitas
DOI:
https://doi.org/10.32504/sm.v21i2.1438Keywords:
Kekerasan Seksual, Mahasiswa Pria, Maskulinitas, Risiko Menjadi Pelaku Kekerasan SeksualAbstract
Latar Belakang: Kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi merupakan fenomena yang semakin umum terjadi, dengan konsekuensi fisik, psikologis, dan sosial yang serius bagi korban. Fenomena ini dipengaruhi oleh konstruksi sosial maskulinitas yang menekankan kekuatan, dominasi, penekanan emosi, dan penegasan superioritas melalui perilaku agresif. Ketika ekspresi emosional dihambat dan konsep diri dibangun berdasarkan nilai-nilai tersebut, individu mungkin mengalihkan tekanan internal ke dalam tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, menunjukkan bagaimana maskulinitas yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko menjadi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tingkat risiko menjadi pelaku kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dengan karakteristik maskulin.
Metode: Teknik sampling menggunakan total sampling, yaitu seluruh populasi diundang untuk mengikuti tahap skrining maskulinitas. Dari 162 mahasiswa, sebanyak 139 mahasiswa bersedia berpartisipasi dan mengisi informed consent sehingga mengikuti skrining maskulinitas (response rate 85,8%), sedangkan 23 mahasiswa tidak bersedia berpartisipasi sehingga tidak diikutsertakan dalam penelitian. , menggunakan alat skrining maskulinitas Thompson dan Bennett, dengan hasil uji validitas sebesar 0,92 dan hasil uji reliabilitas sebesar 0,795. Kuesioner tindak lanjut menggunakan Skala Risiko Perilaku Kekerasan Seksual, dengan hasil reliabilitas sebesar 0,964. Analisis data dilakukan secara univariat.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden termasuk dalam kategori risiko sedang terkait dengan pelanggaran kekerasan seksual. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerentanan yang belum berkembang menjadi risiko tinggi, namun tetap memerlukan perhatian. Maskulinitas bukanlah satu-satunya faktor penentu, tetapi berinteraksi dengan faktor lain seperti regulasi emosi, pengendalian diri, dan pengaruh lingkungan sosial.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian, mayoritas mahasiswa pria dengan karakteristik maskulinitas berada pada kategori risiko sedang untuk menjadi pelaku kekerasan seksual.
References
Adinda Pasya Pangestika, Santi Esterlita Purnamasari, A.P.K. (2021) “Hubungan Antara Persepsi budaya Patriarki Dengan Perilaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Pada Laki-laki Dewasa Awal,” PSIKOSAINS (Jurnal Penelitian dan Pemikiran Psikologi), 16, hlm. 137–148.
Ahnaf, K. dan Hakim, L. (2025) “Persepsi Masyarakat Terhadap Kekerasan Seksual Pada Laki- Laki?: Studi Kualitatif di Indonesia,” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 5(4), hlm. 3687–3698.
Ajeng dkk. (2025) “Antara Kampus Dan Kekerasan?: Mengungkap Pola Sistematik Dalam,” 6(7).
Alamsyah, Z., Adji, M. dan Hidayatullah, M.I. (2021) “Dekonstruksi Maskulinitas Mainstream Dalam Novel,” Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, hlm. 301–308.
Bintang, C. dkk. (2024) “Media Hukum Indonesia ( MHI ) Analisis Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Menurut Perspektif Hukum dan Masyarakat Media Hukum Indonesia ( MHI ),” 2(2), hlm. 259–265.
Fadhil, M. dkk. (2022) “Realitas Toxic Masculinity Di Masyarakat,” hlm. 230–235.
Fadli, R. (2025). Cakupan Kekerasan di Kampus Diperluas, Dukungan untuk Satgas PPKPT Terbatas. https://kbr.id/articles/indeks/cakupan-kekerasandikampus-diperluas-tapi-dukungan-sumber-daya-terbatas
Febra Anjar Kusuma, Elsa Aura Savana, Sandriana Devi, Y.F.A. (2025) “Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis terhadap Korban Pelecehan Seksual di Indonesia,” 4(1), hlm. 77–88. Tersedia pada: https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v4i1.4927.
Heise, L. L. (1998). Violence against women: An integrated, ecological framework. Violence Against Women, 4(3), 262–290. https://doi.org/10.1177/1077801298004003002
Hopkins, P., & Giazitzoglu, A. (2025). Hegemonic masculinity: New spaces, practices, and relations. Progress in Human Geography, 49(1), 84–98. https://doi.org/10.1177/03091325241307387
Miranti, A., & Sudiana, Y. (2021). Pelecehan Seksual Pada Laki-Laki Dan Perspektif Masyarakat Terhadap Maskulinitas (Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough ). Bricolage?: Jurnal Magister Ilmu Komunikasi, 7(2), 261. https://doi.org/10.30813/bricolage.v7i2.2809
Muhammadiyah dkk. (2020) “Panji keadilan penjatuhan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak dikaitkan dengan asas legalitas,” Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum, 3.
Panjaitan, E.M.L. (tanpa tanggal) “Tinjauan Pustaka tentang Dinamika Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” 2025, 8(1), hlm. 45–57.
Paputungan, M.R. (2025) “Pengaruh kontrol diri dan machiavellianisme terhadap risiko menjadi pelaku kekerasan seksual pada mahasiswa.”
Saffa, A. (2024) “Pencegahan Kekerasan Seksual dikalangan Mahasiswa Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Karakter,” Prosiding Seminar Nasional Ilmu Pendidikan, 1(November 2021), hlm. 175–192.
Shanti Ariandini, Nina Yusnia, Sunarti Sunarti, Epa Parida, Zelitha Ayu, Iik Iklimah, Tria Amanda, & Resti Ananda. (2023). Determinan Yang Memengaruhi Sikap Mengenai Kekerasan Seksual Pada Remaja Di SMA Kosgoro Kota Bogor Tahun 2023. Detector: Jurnal Inovasi Riset Ilmu Kesehatan, 2(1), 80–92. https://doi.org/10.55606/detector.v2i1.313248
Suhaila, N. dan Srihadiati, T. (2024) “Konstruksi Maskulinitas pada Laki-Laki Korban Pelecehan Seksual,” Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS), 5(4), hlm. 1086–1096.
Widiyanto, O.S.P. (2023a) “Hubungan antara Kontrol Diri dengan Perilaku Prokrastinasi Akademik pada Mahasiswa Akhir Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung Semarang,” Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung, 4(1), hlm. 88–100.
World Health Organization. (2025). RESPECT women: Preventing violence against women (2nd ed.). World Health Organization. https://doi.org/10.2471/9789240117020
Zainal Arifin, Emi Puasa Handayani, & Naufal Ghani Bayhaqi. (2025). Pemberatan Hukuman Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di KampusMenuju Penegakan Hukum Yang Adil Dan Berperspektif Korban. HUKMY : Jurnal Hukum, 5(1), 880– 892. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Ersa Ratmi Tiara, Reni Nuryani, Sri Wulan Lindasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Surya Medika berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.

.jpg)